Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPLN

Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru menginformasikan tentang penetapan dan pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan SK KPU Nomor 54 Tahun 2023, KPU telah menetapkan 7 nama anggota PPLN yang terlampir dalam Lampiran LIV. Masa kerja anggota PPLN telah ditetapkan selama 14 bulan, yaitu mulai tanggal 31 Januari 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2024.

Nama-nama anggota PPLN yang telah ditetapkan dalam SK KPU tersebut adalah Agus Nugroho, Ardiansyah Syahrom, Arti Manikam, Farisa Ramadhani, Muhammad Rizali Noor, Muhammad Reza Agraha Maha, dan Wimbi Apriwanda Nursiwan.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat memahami tentang siapa saja anggota PPLN yang akan bertugas di Johor Bahru untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

You cannot copy content of this page