Rapat Pleno Penentuan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024 PPLN Johor Bahru untuk Wilayah Johor, Pahang, Melaka, dan Negeri Sembilan

Avatar photo

Johor Bahru– Pengumuman resmi telah dikeluarkan mengenai Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk Pemilihan Umum 2024 di wilayah Johor, Pahang, Melaka, dan Negeri Sembilan. Acara pengumuman ini berlangsung di aula KJRI Johor Bahru, dengan kehadiran seluruh anggota Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta perwakilan partai politik.

Penentuan DPTLN ini melibatkan sejumlah proses, termasuk Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri Hasil Perbaikan (DPSHPLN). Proses pleno hari ini telah menghasilkan DPTLN yang telah diunggah ke dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU RI. Dengan ini, masyarakat secara luas dapat melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih tetap atau belum melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau cek pada lampiran berikut dalam pdf view.

Berdasarkan data terkini, DPTLN untuk wilayah-wilayah tersebut terdiri dari total 119.491 pemilih terdaftar. Di antaranya, terdapat 48.512 pemilih perempuan dan 70.979 pemilih laki-laki. Angka yang signifikan ini mencerminkan partisipasi aktif dan keterlibatan Warga Negara Indonesia di luar negeri dalam proses demokrasi. Sejumlah pemilih tersebut terbagi dalam 10 TPSLN dan 432 KSK yang akan berada di empat negeri yaitu Johor, Pahang, Melaka, dan Negeri Sembilan.

Penentuan DPTLN dilakukan dengan teliti oleh tim PPLN JB, memastikan proses yang adil dan transparan. Kehadiran perwakilan dari partai politik, termasuk Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, Partai Perindo, dan Partai Hanura juga menegaskan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan memastikan integritas sistem pemilu.

Selama siaran pers, perwakilan dari setiap partai politik menyampaikan masukan mereka atas pendekatan yang transparan dan inklusif dalam penentuan DPTLN. Mereka menekankan pentingnya memberdayakan Warga Negara Indonesia di luar negeri untuk menggunakan hak suara mereka dan memastikan perwakilan mereka dalam proses demokrasi.

DPTLN yang telah ditetapkan akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan berbagai inisiatif untuk meningkatkan keterlibatan dan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang. PPLN, bekerja sama dengan Panwaslu dan partai politik, akan terus berupaya menyediakan informasi dan sosialisasi yang diperlukan kepada pemilih terdaftar, guna menjamin kelancaran dan kesuksesan proses pemilu.

Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan media, silakan hubungi:

  • Sekretariat PPLN Johor Bahru
  • Alamat: No.46, Jl. Taat, Off Jalan Tun Abdul Razak. 80100 Johor Bahru, Malaysia
  • Call Center 1: +6011 1295 0485, Call Center 2: +6017 7124 380

PPLN Johor Bahru mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. Suara dan partisipasi Anda memiliki peran penting dalam membentuk masa depan demokrasi Indonesia. Jadilah bagian dari perubahan positif dan wujudkan aspirasi Anda melalui partisipasi aktif dalam pemilu. Bersama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

You cannot copy content of this page