Melaka–Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) melakukan tugas Coklit dengan cara yang telah ditetapkan. Tugas Coklit merupakan bagian dari proses pemilihan umum yang bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data pemilih. Berikut ini adalah tata cara Coklit yang dijalankan oleh Pantarlih.
Pertama, Pantarlih mendatangi pemilih langsung. Selain itu, Pantarlih juga menghubungi pemilih melalui telepon atau media sosial, serta mengirim surat kepada pemilih melalui pos atau surat elektronik.
Selanjutnya, Pantarlih menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat melalui telepon, media sosial, atau pusat panggilan atau laman resmi. Pantarlih juga melakukan cara lain yang sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah terakhir, Pantarlih membacakan atau menunjukkan nama-nama anggota keluarga pemilik rumah yang terdaftar formulir Model A-Daftar Pemilih LN.
Tugas Coklit merupakan tugas penting dalam proses pemilihan umum yang dilakukan secara berkala. Dengan melaksanakan tata cara Coklit yang tepat, diharapkan data pemilih yang tercatat dapat dipastikan akurat dan terbaru.
*Dokumentasi foto oleh Tim Pantarlih Melaka, Hafi Uddin.